Jakarta Selatan Resmi Dideklarasikan sebagai Kota Lengkap oleh Menteri ATR/BPN

Jakarta Selatan Resmi Dideklarasikan sebagai Kota Lengkap oleh Menteri ATR/BPN

Jakarta Selatan, WartaKarya - Kota Administrasi Jakarta Selatan secara resmi dinyatakan sebagai Kota Lengkap setelah pemetaan tanahnya berhasil terdaftar secara keseluruhan di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Deklarasi ini disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono, bersama Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Acara deklarasi tersebut, yang bertajuk "Deklarasi Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagai Kota Lengkap dan Implementasi Layanan Elektronik Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan," diselenggarakan di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (2/4). Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penyerahan Sertipikat Elektronik Pemprov DKI Jakarta dan kepada masyarakat.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah pejabat dari Kementerian ATR/BPN, serta pejabat Pemprov DKI Jakarta termasuk Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono. Para walikota, bupati, dan kepala SKPD dari wilayah terkait juga turut menyaksikan deklarasi ini.

Deklarasi ini menandai pencapaian penting bagi Jakarta Selatan, yang telah berhasil menyelesaikan pemetaan tanah secara komprehensif dan mendapatkan pengakuan resmi dari Badan Pertanahan Nasional. Langkah ini akan membantu meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, serta memperkuat tata kelola lahan dan perencanaan pembangunan di wilayah tersebut.

Kepastian atas pemetaan tanah yang lengkap akan membawa manfaat besar bagi pembangunan dan pelayanan publik di Jakarta Selatan, serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat dan investor dalam mengembangkan wilayah ini ke arah yang lebih baik lagi. (*)

BERGABUNG WK

Popular News